Pengamat Bongkar Pemerintah Ketakutan Jika Habib Rizieq Bebas

07 Juni 2021 18:20

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dituntut enam tahun penjara dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.

Menurut Rochendi, ada kekhawatiran yang sangat luar biasa dari pemerintah, sehingga mereka tak bisa melihat HRS bebas.

Pasalnya, HRS sebenarnya berencana untuk ikut bersuara terkait permasalahan Omnibus Law.

BACA JUGA:  Strategi AHY Dibongkar, Mendadak Umumkan Koalisi

“Sesampainya di tanah air, HRS sebenarnya ingin langsung mempelajari dan mencari kelemahan dari Omnibus Law. Itulah yang membuat pemerintah takut pada HRS,” ujarnya kepada GenPI.co, Senin (7/6).

Rochendi mengatakan bahwa upaya apapun akan dilakukan oleh pemerintah untuk menjerat HRS dan memastikan pentolan FPI itu tetap berada di penjara.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Elektabilitas Rizieq Meledak Kalahkan Capres Beken

“Seperti kasus di Petamburan itu sudah selesai, karena Habib Rizieq sudah membayar denda sebanyak Rp 50 juta. Kalau sudah dibayar, maka seharusnya Habib Rizieq sudah tak bisa lagi dituntut,” katanya.

Lebih lanjut, pengajar di Universitas Sutomo Serang itu memaparkan bahwa banyak kasus kerumunan yang sudah dilanggar oleh pemerintah sendiri, tetapi tak pernah diproses lebih lanjut secara hukum.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Tokoh Top Ini Lantang Membela Habib Rizieq!

“Sepertinya, pemerintah saat ini sudah terlanjur kehilangan muka dan sudah kehilangan cara untuk menjerat Habib Rizieq,” paparnya.

Namun, jika HRS bebas, maka bisa dipastikan bahwa pemimpin FPI itu akan membangkitkan suatu pergerakan di masyarakat.

“Maka pemerintah akan terus berupaya untuk mencari-cari kesalahan HRS dengan tujuan yang terpenting tak berada di luar sel tahanan,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co