GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan pandangannya terkait Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dituntut 6 tahun penjara dalam kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Menurut Rochendi, terdapat hak pasien dan rumah sakit untuk memutuskan apakah ingin mempublikasikan kondisi kesehatan seseorang atau tidak.
“Itu kode etik sebenarnya. Itu hak pasien dan rumah sakit untuk tidak mengumumkan ke publik perihal kondisi kesehatan pasien tersebut,” katanya.
Namun, hal itu kemudian dipersoalkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
“Apa urusannya Bima Arya dengan hasil tes swab Habib Rizieq?” ungkapnya.
Pengajar di Universitas Sutomo Serang itu mengatakan bahwa HRS sudah berupaya untuk tidak mempublikasikan terkait kondisi kesehatannya.
Pasalnya, ada kekhawatiran HRS akan menjadi target operasi jika ditempatkan secara khusus di suatu tempat untuk melakukan karantina.
“Habib Rizieq berupaya untuk menghindar dari serangan itu dengan cara dia sendiri yang menentukan tempat tes dan karantina untuk dirinya sendiri,” katanya.
Hal itulah yang menjadi alasan utama mengapa HRS memilih untuk melakukan swab test di RS Ummi Bogor. Sebab, tenaga kesehatan yang memeriksa HRS sudah dikenal baik oleh mantan pimpinan FPI itu.
“Dokternya itu dari MER-C yang pernah membantu HRS untuk membantu dia untuk keperluan kemanusiaan di Palestina. Jadi, mereka sudah dipercaya oleh HRS,” paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News