Mobil Terduga Loyalis Rizieq Diobok-obok Polisi, Isinya…

24 Juni 2021 10:40

GenPI.co - Sebuah mobil mencurigakan diberhentikan oleh pihak kepolisian yang sedang mengamankan sidang vonis Rizieq Shihab Pengadilan Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Mobil tersebut diduga ditumpangi oleh para loyalis Rizieq yang hendak merapat ke area pengadilan.

Petugas kemudian memeriksa isi kendaraan dan seluruh penumpang diminta turun dari kendaraan.

BACA JUGA:  Pimpinan PA 212 Blak-blakan, Ada yang Provokasi Pendukung Rizieq

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan warga yang diduga simpatisan HRS itu diamankan ke Polres Jakartat Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dibawa ke Polres," ucap Kombes Erwin.

BACA JUGA:  Novel Sebut Jaksa Lakukan Provokasi, Sidang Rizieq Dikhawatirkan…

Polisi juga terpantau memberhentikan sebuah bus pariwisata yang juga diduga berisi loyalis Rizieq Shihab.

Pengamanan ketat memang diberlakukan di kawasan sekitar PN Jaktim di pembacaan vonis perkara tes usap RS UMMI dengan terdakwa izieq Shihab, Hanif Alatas dan Andi Tatat.

BACA JUGA:  Doa Pengacara Habib Rizieq Dahsyat: Semoga Majelis Hakim…

Ratusan polisi terpantau berjaga-jaga di depan gedung pengadilan. Terlihat pula kendaraan taktis seperti barracuda, mobil water cannon dan pengurai massa.

Polisi juga bejaga-jaga di flyover pondok kopi, yang menjadi salah satu akses menuju kawasan pengadilan.

Rizieq sendiri dituntut pidana penjara selama 6 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam perkara tes usap RS UMMI itu.

Dia dinyatakan melanggar asal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.

Menurut jaksa, Rizieq telah berbuat onar dengan tidak mau menunjukkan hasil swab dirinya dan menyatakan dir sehat padahal terpapar Covid-19.

Dia juga disebut menghambat upaya pemerintah dalam mencegah penanganan pandemi Covid-19.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co