Permintaan Senyap Habib Rizieq ke Jusuf Kalla Mencuat, Ini Isinya

25 Juni 2021 16:33

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah ditawari dukungan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2019 lalu.

Namun, JK menolak tawaran tersebut. Pasalnya, HRS meminta Jusuf Kalla menjalankan syariat Islam di Indonesia dan mantan ketua umum Partai Golkar itu merasa tersinggung dengan syarat tersebut.

Menurut Ngorang, sikap yang diambil JK saat itu sudah benar. Sebab, tawaran HRS kepada JK itu melanggar konstitusi negara.

BACA JUGA:  Peran Kunci JK di 2024 Mengejutkan, Bangun Poros Koalisi Maut

“Kelompok yang menginginkan untuk menghidupkan kembali syariat Islam itu melanggar konstitusi Indonesia dan itu juga sudah bukan zamannya lagi,” ujar dia kepada GenPI.co, Kamis (24/6/2021) kemarin.

Ngorang menambahkan bahwa pembahasan itu sudah ditinggalkan sejak 1945 dan tak perlu dibahas kembali.

BACA JUGA:  JK Kena Tamparan Telak, Pengamat Singgung Soal Pilpres 2024

“Kita sudah sepakat sejak merdeka untuk tidak secara spesifik menyebutkan syariat Islam itu dalam dasar negara kita. Jadi, untuk apa dibangkitkan kembali?” katanya.

Lebih lanjut, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu menilai seharusnya Indonesia berfokus pada urusan pembangunan saja.

BACA JUGA:  Pakar Bongkar Motif di Balik Vonis 4 Tahun Penjara Habib Rizieq

“Konstitusi kita sudah jelas dan itu sudah ditetapkan oleh para pendiri negara ini,” ungkap dia.

Oleh karena itu, Ngorang setuju dengan sikap dan pernyataan JK kepada HRS.

“Saya setuju dengan sikap JK yang menolak dan tidak mau didukung dengan syarat seperti itu,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co