GenPI.co - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, memberikan sebuah pembelaan kepada Rizieq Shihab yang dijatuhi vonis hukuman empat tahun penjara.
Fadli Zon menilai banyak pejabat negara yang berbohong dan menimbulkan keonaran lebih besar daripada mantan Imam Besar FPI tersebut.
“Ingat dulu ada yang mengatakan covid tidak akan masuk ke Indonesia, namun ternyata masuk,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (26/5).
Bahkan menurut Fadli Zon, ada pula pejabat yang mengatakan bahwa nasi kucing bisa menangkal virus covid-19.
“Apakah ini bukan berita bohong yang menimbulkan keonaran? Bahkan membahayakan masyarakat Indonesia untuk seharusnya bisa mempersiapkan diri dengan imunitas dan protokol kesehatan,” katanya.
Tidak hanya itu, Fadli Zon juga menyoroti soal pasal 14 UUD 1946 yang dijatuhkan kepada Rizieq Shihab. menurutnya, pasal tersebut merupakan warisan Belanda.
“Menyampaikan berita bohong sehingga menimbulkan keoranaran, ini juga dalam konteks yang sangat berbeda,” ujarnya.
Menurutnya, pasal keonaran yang dijatuhkan kepada Rizieq Shihab berbeda konteks dengan laporan kebohongan hasil swab dari RS Ummi.
“Kita melihat dimana-mana banyak orang melaporkan kepada publik tentang kondisinya terkena covid-19. Salah satunya saya,” tuturnya.
Kendati demikian, Fadli Zon mengatakan bahwa banyak pula pejabat publik yang tidak melaporkan ststus positif covid-19 kepada publik.
“Ada pejabat-pejabat yang bohong, bahkan menimbulkan tidak hanya keonaran, akan tetapi hancurnya situasi dan kondisi karena persoalan itu,” imbuhnya.
Fadli Zon jugamenyoroti persoalan kerumunan prokes dan sebagainya. Menurutnya, ada inkonsistensi di dalam penerapan protokol kesehatan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News