BEM UI Dipanggil Rektorat, Ketua BEM UPN Yogyakarta Angkat Suara

01 Juli 2021 11:55

GenPI.co - Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Bagas Saputro angkat suara terkait pihak rektor Universitas Indonesia yang memanggil 10 mahasiswanya.

Seperti diketahui, baru-baru ini BEM UI melayangkan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menjulukinya sebagai ‘The King of Lip Service’.

“Menurut saja itu jadi salah satu upaya pebungkaman,” ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (30/6).

BACA JUGA:  Dukung BEM UI Mengkritik Jokowi, Begini Pernyataan BEM Unair!

“Karena di situ jelas, pihak rektorat UI menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh BEM UI melanggar aturan dan segala macamnya,” lanjutnya.

Selain itu, menurut Bagas, pihak rektorat juga sempat meminta BEM UI untuk menghapus unggahan tersebut.

BACA JUGA:  Komentari Respons Jokowi soal Kritik BEM UI, Pakar: Normatif

“Walaupun hal tersebut bukan bentuk pemaksaan, tapi menurut saya itu merupakan salah satu bentuk upaya untuk membungkam apa yang telah dilakukan oleh BEM UI,” tuturnya.

Di sisi lain, ahli hukum tata negara Refly Harun juga menyoroti 10 mahasiswa BEM UI yang dipanggil pihak rektorat pada Minggu sore (27/6).

BACA JUGA:  Tokoh Ini Dukung Langkah BEM UI: Tak Perlu Risau

Refly lantas mempertanyakan di mana kesalahan para mahasiswa tersebut hingga dipanggil pihak kampus.

“Di mana kesalahan mahasiswa UI tersebut? Kalau tidak bisa membantahnya jangan menggunakan kekuatan represif kampus untuk melarang,” imbuhnya.

Refly juga mengatakan bahwa Jokowi sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tidak boleh baper alia terbawa perasaan.

“Itulah resiko. Ingat, Presiden itu hanyalah jabatan politik. Dia bukanlah raja atau ratu yang tidak bisa salah,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co