GenPI.co - Pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali pada 3 - 20 Juli 2021.
Kebijakan kunci Jokowi dalam mengurangi penyebaran kasus covid-19 ini didukung oleh dua ormas Islam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Ketua PBNU Bidang Dakwah Abdul Manan Ghani mengaku mendukung kebijakan ini.
"Karena kebijakan ini terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat," kata Manan di Jakarta, Jumat (2/7).
Terkait dengan penutupan tempat ibadah yang menghebohlan, Manan berharap aturan itu bisa dijelaskan lebih detail.
Misalnya, masjid tetap diperbolehkan mengumandangkan azan sebagai pemberitahuan waktu salat.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti juga menyuarakan hal senada.
"Muhammadiyah mendukung penuh PPKM Jawa-Bali," katanya dikutip GenPI.co dari Twitter-nya.
Menurutnya, situasi saat ini sudah sangat darurat.
Oleh karena itu, PPKM Darurat ini sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News