PPKM Darurat, PKS Sampaikan Pesan Penting untuk Pemerintah Pusat

PPKM Darurat, PKS Sampaikan Pesan Penting untuk Pemerintah Pusat - GenPI.co
PKS. Foto: JPNN

GenPI.co - Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat  pada 3 - 20 Juli 2021 di Jawa Bali untuk mengatasi pandemi covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengatakan, meminta pemerintah lakukan sinkronisasi dan koordinasi pusat sampai daerah agar tidak menjadi  kebijakan mandul dan tidak efektif.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat di lapangan. Apa yang membedakan PPKM Darurat dari kebijakan PPKM Mikro dan PSBB?" katanya dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA:  PKS Siapkan Tokoh Kunci Pilpres 2024, Mengejutkan

Baginya, indikator terkait PPKM harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik.

Draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur work from home sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

BACA JUGA:  Pernyataan PKS Bikin Ari Kuncoro Terpojok

"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan penolakan,"katanya.

Baginya, bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di pemda? 

BACA JUGA:  Mahasiswa UI Dipanggil Usai Kritik Jokowi, PKS: Jangan Baper!

"Jangan sampai kebijakan menjadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat sampai daerah," tandas Ketua Tim Covid-19 FPKS ini.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya