GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pemanfaatan ruang laut harus sesuai dengan prinsip ekonomi biru.
Menurut Trenggono, menjaga kesehatan laut adalah hal yang penting dan sudah menjadi tanggung jawab bersama.
Sebab, di dalam laut terdapat berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.
Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Dialog Penguatan Organisasi Penataan Ruang Laut sebagai Pilar Utama Peningkatan Kontribusi Sektor Kelautan dan Perikanan dalam Perekonomian Nasional secara virtual di Jakarta, Rabu (7/7).
“Hal ini penting bagi Indonesia, mengingat ruang laut merupakan tempat penghidupan, sumber bahan pangan, aktualisasi budaya, dan penopang perekonomian bangsa, baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang,” ujarnya.
Trenggono mengatakan bahwa kewenangan KKP dalam hal itu dipertegas lewat penerbitan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Penataan ruang laut adalah siklus berurutan yang dimulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan.
“Perencanaan ini tak hanya mencakup permukaan atau kolom air saja, tetapi mencakup ruang tiga dimensi, mulai dari permukaan, kolom air, hingga dasar laut,” katanya.
Lebih lanjut, Trenggono mengaku optimis dengan terintegrasinya tata ruang laut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka iklim kondusif akan terbentuk untuk kemudahan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Trenggono, penyelenggaraan penataan ruang dilakukan sebagai bagian dari tiga program terobosan KKP pada periode 2021-2024.
Program terobosan itu adalah peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan.
Lalu, pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau, dan laut yang berbasis kearifan lokal.
“Nantinya, itu akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan nasional,” ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News