GenPI.co - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membeberkan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para menteri dan kepala lembaga harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Pramono Anung saat memberikan keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," jelas Pramono Anung.
Presiden Jokowi melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus.
Namun, larangan itu dikecualikan bagi Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya.
Sementara itu, untuk menteri dan kepala lembaga lainnya jika akan bepergian ke luar negeri karena alasan khusus harus meminta izin langsung kepada Jokowi.
"Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden," ungkap Pramono Anung.
Tak hanya itu, Pramono Anung juga membeberkan imbauan Jokowi agar kementerian/lembaga proaktif membuat dan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.
Pramono Anung memperkirakan setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memfasilitasi 300-500 pasien.
"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang akan bergabung itu," pungkasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News