Cuitan Politikus Partai Ummat Bikin Heboh, Pakar Hukum Langsung…

21 Juli 2021 12:27

GenPI.co - Akademisi dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad angkat bicara soal pernyataan politikus partai Ummat.

Di Twitter, MS Kaban meminta MPR untuk menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo lantaran dianggap gagal menangani pandemi covid-19.

Supardji yang adalah seorang pakar hukum ini menilai, sidang istimewa tidak bisa digelar sembarngan. Sebab, sudah ada mekanisme dan prosedur yang mengatur.

BACA JUGA:  Pilpres 2024 Memanas, Habib Rizieq Bawa Gebrakan Dahsyat

“Mekanisme dan prosedur itu tidak bisa dilakukan bertentangan dengan konstitusi atau aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (21/7).

Supardji mengamini bahwa MPR merupakan manifestasi dari dari kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:  Tak Dijenguk di Hari Raya Iduladha, Habib Rizieq Lakukan ini

Meski begitu, tak berarti bahwa sidang itu lantas bisa digelar atas desakan seorang warga negara atau politisi.

Namun begitu, Supardji melihat melihat bahwa pernyataan MS Kaban ini bisa menjadi dorongan untuk pemerintah agar lebih giat dalam hal penanganan pandemi Covid-19 ini.

BACA JUGA:  18 Pegawai KPK Akhirnya Bersedia, Novel Baswedan Lewat

“Memberikan perlindungan, jaminan bagi warga negara, hidup, sehat dalam berusaha, dalam bersekolah, dan aktivitas yang lain," ucap dia.

Supardji juga mengatakan pemerintah pun telah melakukan banyak hal untuk meringankan beban rakyat di tengah pandemi ini.

Subsidi tersebut antara lain bantuan sosial, diskon tarif listrik, BLT dan sebagainya.

Juga, pemerintah telah menggalakan program vaksinasi untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Hanya saja semua upaya itu belum mampu menuntaskan masalah secara total.

"Di sinilah refleksi yang harus dilakukan supaya semuanya menjadi produktif," pungkas Suparji.

Untuk diketahui, MS Kaban dalam cuitannya meminta agar sidang MPR agar mengadili Jokowi lantaran berbeda penilaian dengan koordinator PPKM darurat Luhut Binsar Pandjaitan.

MS Kaban juga menyebut bahwa penerapan PPKM yang tak maksimal juga merupakan kegagalan pemerintah.

“Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co