Juliari Hanya Dituntut 11 Tahun, Begini Komentar Mantan Jubir KPK

29 Juli 2021 08:35

GenPI.co - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku kecewa dengan tuntutan lembaga antirasuah terhadap mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Hal itu ia sampaikan lewat unggahan di akun Twitter-nya.

“Tuntutan KPK terhadap terdakwa korupsi Bansos covid-19 yang hanya 11 tahun sangat mengecewakan,” ujar Febri dalam akun Twitter-nya dan GenPI.co telah diizinkan mengutip, Rabu (28/7).

BACA JUGA:  Terbongkar! Juliari Kirim Uang Bansos untuk Dana Pilkada

Febri menilai masih ada jarak yang cukup jauh dari ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

“Yang paling penting, dalam kondisi pandemi ini tuntutan tersebut gagal menimbang rasa keadilan korban bansos Covid-19,” tuturnya.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Suap Bansos, Penasihat Hukum Juliari Minta Ini

Dirinya mengaku tidak percaya pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri tentang hukuman mati pelaku korupsi pada pandemi Covid-19 ini sejak awal.

“Selain itu, penanganan kasus Bansos ini sangat kontroversial. Bagaimana dengan peran sejumlah politikus partai? Lalu bagaimana nasib penyidik kasus ini yang disingkirkan menggunakan TWK?” tandasnya.

BACA JUGA:  Eks Menteri Sosial Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

Seperti diketahui, ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Oleh sebab itu, ke-75 penyidik tersebut tidak diperbolehkan menyentuh kasus atau dinonaktifkan sementara.

Beberapa diantaranya juga menangani kasus mega korupsi bantuan sosial yang telah dikorupsi oleh mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut majelis hakim agar menghukum Juliari P. Batubara dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Mantan Menteri Sosial itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) covid-19 di Kementerian Sosial. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co