Terbongkar! Juliari Kirim Uang Bansos untuk Dana Pilkada

Terbongkar! Juliari Kirim Uang Bansos untuk Dana Pilkada - GenPI.co
Babak Baru Kasus Bansos Juliari, Saksi Ungkap Hal Penting (foto: ANTARA)

GenPI.co - Wakil Ketua DPRD Kendal Akhmad Suyuti mengaku menerima SGD 48 ribu (setara Rp 508 juta) dari mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Uang itu diberikan Juliari untuk membantu memenangkan Pilkada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Uang tersebut diberikan oleh anak buah Juliari untuk digunakan dalam pemenangan untuk Tino Indra Wardono dan Amukh Mustamsikin Pilkada Kabupaten Kendal tahun 2019.

Semua kesaksian tadi disampaikan Suyuti dalam sidang perkara korupsi bansos untuk terdakwa Juliari.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Juliari Temukan Hal Aneh di Sidang Suap Bansos

Akhmad Suyuti mengaku menerima uang tersebut saat ditanya Majelis Hakim Muhammad Damis terkait apakah dirinya pernah menerima uang lewat perantara jajaran Juliari di Kemensos.

"Dolar singapura 48 ribu. Yang nyerahkan Kukuh Aribowo selaku Tim Teknis Pengadaan Bansos di Kementerian Sosial. Saya kantongi saja," jawab Suyuti dalam sidang, Senin (14/6).

BACA JUGA:  Kubu Juliari Blak-blakan, Ungkap Istri Muda dalam Korupsi Bansos

Dirinya mengaku menerima uang yang diserahkan Kukuh di Grand Hotel Candi, Semarang, Jawa Tengah saat Juliari dalam program Kemensos Program Keluarga Harapan (PKH).

"Itu pada saat ada pertemuan dengan tenaga-tenaga PKH," ucap Suyuti.

BACA JUGA:  Sidang Hari Ini, Kubu Juliari akan Buktikan Dalang Korupsi Bansos

Setelah itu, Hakim Damis juga menanyakan apakah saksi Suyuti mendapatkan uang itu tahu berasal dari mana. namun, Akhmad Suyuti mengaku tidak mengetahui dari mana uang tersebut berasal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya