GenPI.co - Philipus Ngorang selaku akademisi politik turut memberikan responsnya terkait kasus rangkap jabatan yang belakangan kerap dilakukan oleh para pejabat publik di Indonesia.
Sebelumnya nama Rektor UI, Ari Kuncoro, sempat viral karena melakukan rangkap jabatan sebagai komisaris independen di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal tersebut pun membuat Ari memutuskan untuk mengundurkan diri tak lama setelah jabatan rangkapnya diketahui publik.
Tak lama setelahnya, giliran Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR yang disorot publik.
Pasalnya, dirinya diketahui melakukan rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Menurut Ngorang, orang yang mumpuni untuk menjabat sebagai pimpinan itu jumlahnya tak terbatas di Indonesia.
“Masih banyak orang baik dan mumpuni lain, tak hanya orang-orang itu saja yang bisa menjabat,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (3/8).
Ngorang mengatakan bahwa rangkap jabatan merupakan bentuk balas jasa dalam sebuah transaksi politik.
Pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu pun menilai bahwa politik balas jasa sudah sering terjadi dan bisa disebut sebagai hal yang wajar di kalangan politisi.
“Kita semua tahu bahwa tidak ada makan siang yang gratis,” paparnya.
Ngorang juga menyebutkan bahwa jabatan tersebut bisa saja merupakan sebuah hadiah dari pihak lain.
“Bisa saja itu diberikan sebagai wujud take and give di antara pihak-pihak itu,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News