Pembagian Sembako Jokowi Bikin Kerumunan, Kubu HRS: Diskriminasi!

12 Agustus 2021 14:15

GenPI.co - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar memberikan komentar terkait kerumunan warga saat bagi-bagi sembako yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Kerumunan itu terjadi di Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/8) lalu.

Menurut Aziz, kegiatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga menimbulkan kerumunan seperti itu seharusnya tidak boleh lagi terjadi di saat pemerintah sendiri tengah berupaya menanggulangi pandemi Covid-19. 
 
"Ini benar-benar mengundang murka Allah karena ketidakadilan dan kezaliman serta diskriminasi dalam penegakan hukum luar biasa," ucap Aziz Yanuar dikutip dari JPNN.com, Kamis (12/8).

Ia menilai kejadian yang disaksikan Presiden Jokowi itu menggambarkan adanya ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum yang dipertontonkan kepada rakyat. 
 
Sebab, aparat justru tidak bertindak apa-apa. 
 
"Bila ada pelanggaran protokol kesehatan maka tindakan yang tepat adalah menindak pelaku penyebab pelanggaran prokes itu," ucap pengacara Habib Rizieq itu. 
 
Tak hanya itu, Aziz juga menyebut pelanggaran prokes sebenarnya masuk ranah sanksi administrasi, tetapi yang diberlakukan terhadap Habib Rizieq Shihab justru dikenai pidana.

BACA JUGA:  3 Vonis Habib Rizieq dari Kerumunan Hingga RS UMMI, Ini Daftarnya

"Jadi, kasus pelanggaran prokes (Habib Rizieq, red) ditindak bengis, keji, dan zalim," ujar Aziz. 
 
Namun, katanya, perlakuan berbeda diterapkan aparat pemerintah terhadap orang lain yang jelas-jelas melanggar prokes, tetapi tidak ditindak.

"Jangankan dipidana, ini malah dimaklumi, dibiarkan, dan dianggap bukan masalah," pungkas Aziz. (cr3/fat/jpnn)

BACA JUGA:  Epidemiolog UGM: Penularan Utama Covid-19 Yakni Kerumunan

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co