GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengungkapkan kondisi terkini kliennya saat berada di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Aziz memastikan bahwa kondisi tokoh berusia 55 tahun itu baik-baik saja.
"Alhamdulillah beliau sehat," ujar Aziz dalam keterangannya, Minggu (15/8/2021).
Dirinya juga membeberkan sejumlah kegiatan Habib Rizieq selama menjalani masa tahanan.
"Kegiatannya beliau berdakwah dan menulis," katanya.
Kendati begitu, kabarnya sejauh ini pihak keluarga belum menjenguk Habib Rizieq Shihab di tahanan.
"Kuasa hukum saja sementara," tutur Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.
Adapun, terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung, Rizieq telah ditahan oleh kepolisian sejak Desember 2020 lalu, sesuai dengan lama vonis yang diberikan hakim dalam kasus tersebut yakni delapan bulan bui.(cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News