Akademisi Pelita Harapan Sentil Luhut Pandjaitan, Menohok Banget

30 Agustus 2021 07:45

GenPI.co - Direktur Eksekutif EmrusCorner Emrus Sihombing blak-blakan sentil keras Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Emrus Sihombing menyentil Luhut Pandjaitan terkait somasi yang dilayangkannya terhadap Haris Azhar.

Pasalnya, Luhut Pandjaitan menugaskan juru bicara Kemenko Bidang Marves untuk melayangkan somasi tersebut, bukan menunjuk juru bicara pribadi terkait kasus yang menyangkut dirinya.

BACA JUGA:  Rezeki Berkah, Besok 4 Shio Borong Keberuntungan Sampai September

"Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat juru bicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP. Atau LBP sendiri yang memberi pendapat," tegas Emrus Sihombing dalam keterangannya, Minggu (29/8).

"Jangan menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan JM (Jodi Mahardi) memberi pendapat di ruang publik," sambungnya.

BACA JUGA:  Kocok Pepaya Peras Jeruk Nipis Bikin Pria Dahsyat, Siap Goyang

Oleh sebab itu, Emrus Sihombing kemudian menyarankan Luhut Pandjaitan segera melarang dan menyetop Jodi Mahardi memberi komentar tentang aktivitas Luhut Pandjaitan sebagai pribadi.

"JM juga saya kira harus berani menolak LBP jika menugaskannya memberi pandangan di ruang publik terkait aktivitas LBP sebagai pribadi. Jangan manut jika itu bukan status dan perannya," jelas Emrus Sihombing.

BACA JUGA:  Cespleng! Kocok Pisang Campur Madu Khasiatnya Wow Banget

Akademisi di Universitas Pelita Harapan ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki multistatus, atau posisi, atau kedudukan.

Jika seseorang berperan sesuai statusnya pada saat tertentu, maka terjadi keteraturan relasi sosial.

Sebaliknya, jika berperan tidak sesuai statusnya saat yang berbeda, maka akan terjadi ketidakteraturan sosial.

"Misalnya, Jubir kementerian juga berperan menjadi jubir urusan pribadi menteri," ucap Emrus.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan diketahui melayangkan somasi terhadap Haris Azhar atas tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Terkait langkah tersebut, juru bicara Menko Marves Jodi Maharadi menyebut somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut Binsar. Jodi menegaskan Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co