Pengamat: KPK Bisa Menjadi Lembaga Pencucian Uang

31 Agustus 2021 19:45

GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi.

Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.

Rochendi menduga KPK kini menganggap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sebagai mainan.

BACA JUGA:  Refly Harun: Wajah KPK Semakin Tercoreng

“Jika tak kembali ke jalan yang benar secepatnya, KPK bisa menjadi semacam lembaga pencucian uang,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).

Menurut Rochendi, skenario terburuk adalah kasus korupsi yang diusut oleh KPK direkayasa demi kepentingan beberapa pihak saja.

BACA JUGA:  Ada Agenda di Balik Kisruh KPK 

“Nanti pegawainya bisa seolah-olah sedang mengusut kasus korupsi, lalu ada penangkapan. Namun, bisa saja ternyata kasus tersebut hanya untuk ‘mengamankan’ sejumlah uang,” ungkapnya.

Akademisi ilmu pemerintahan itu menegaskan jika KPK sampai melakukan tindakan seperti itu, lebih baik dibubarkan saja.

“Sebab, dia tak menjalankan tugasnya. Tak ada lagi gunanya KPK tetap ada kalau yang dilakukan seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa kinerja KPK beberapa waktu belakangan ini menurun.

“KPK dulu dianggap sebagai lembaga yang punya ‘taring’ sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Indonesia, sekarang ini malah tak lagi punya wibawa,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co