GenPI.co - Pengamat politik Rochendi memberikan komentarnya terkait wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng mantan napi koruptor dalam program antikorupsi.
Akibat wacana tersebut, masyarakat bahkan sempat memiliki pandangan bahwa KPK membiarkan eks napi koruptor menjadi penyuluh antikorupsi.
Rochendi menduga KPK kini menganggap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya sebagai mainan.
“Jika tak kembali ke jalan yang benar secepatnya, KPK bisa menjadi semacam lembaga pencucian uang,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (31/8).
Menurut Rochendi, skenario terburuk adalah kasus korupsi yang diusut oleh KPK direkayasa demi kepentingan beberapa pihak saja.
“Nanti pegawainya bisa seolah-olah sedang mengusut kasus korupsi, lalu ada penangkapan. Namun, bisa saja ternyata kasus tersebut hanya untuk ‘mengamankan’ sejumlah uang,” ungkapnya.
Akademisi ilmu pemerintahan itu menegaskan jika KPK sampai melakukan tindakan seperti itu, lebih baik dibubarkan saja.
“Sebab, dia tak menjalankan tugasnya. Tak ada lagi gunanya KPK tetap ada kalau yang dilakukan seperti itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa kinerja KPK beberapa waktu belakangan ini menurun.
“KPK dulu dianggap sebagai lembaga yang punya ‘taring’ sebagai pengawas jalannya pemerintahan di Indonesia, sekarang ini malah tak lagi punya wibawa,” katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News