GenPI.co - Peneliti Utama Indonesia Political Opinion (IPO) Catur Nugroho menyorot wacana amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
Menurutnya, kondisi tersebut bisa terjadi lantaran partai koalisi di pemerintah bertambah beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) telah resmi menjadi koalisi pemerintahan usai diundang di Istana oleh Presiden Jokowi.
"Bergabungnya PAN kemarin, makin memperkuat partai pendukung pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin," ungkap Catur kepada GenPI.co, Rabu (1/9).
Catur menjelaskan keadaan itu bisa menambah kuat wacana amendemen UUD 1945.
Sebab, kata dia, alasan di balik amendemen UUD pun terkuak terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Alasannya, kan, pandemi. Selain itu pemilihan presiden bisa dikembalikan kepada MPR," jelasnya.
Sementara itu, Catur menilai pengembalian pemilihan presiden secara tidak langsung perlu dikaji lebih dalam.
"Jika melalui pemilihan oleh para anggota MPR, harus dilakukan kajian secara mendalam mengenai manfaat dan mudaratnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo melontarkan pernyataan soal perlunya pembentukan pokok-pokok haluan negara dalam pembangunan nasional. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News