Begini Rangkuman Jalannya Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019

14 Juni 2019 22:16

GenPI.co— Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 telah digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari ini, Jumat (14/6).

Sidang pendahuluan ini tidak dihadiri kedua pasangan calon, namun keduanya diwakili kuasa hukum. 

Tim kuasa hukum paslon dua pasangan Prabowo-Sandi yang diketuai Bambang Widjojanto sebagai pihak pemohon. Sedangkan tim kuasa hukum dari paslon 01, Jokowi-Ma’ruf Amin diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga:

Sosok Anwar Usman, Anak Rantau yang Menjadi Wakil Tuhan di MK

KPU Siap Jawab Perbaikan Pemohonan Capres 02 Sidang Lanjutan MK

Pimpinan Bawaslu juga tidak hadir, karena masih harus menyelesaikan sidang pelanggaran administrasi Pemilu. 

Sementara seluruh komisioner KPU hadir dalam sidang pendahuluan dengan didampingi kuasa hukum KPU.

Sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB tersebut diagendakan selesai pada pukul 11.15 WIB. Namun panjangnya dalil permohonan menjadikan persidangan harus dihentikan sementara (diskors) pada pukul 11.15 WIB untuk waktu salat Jumat dan istirahat makan siang. Sidang kembali digelar pada pukul 13.30 WIB, dan ditutup pada pukul 15.30 WIB.

Adapun majelis hakim konstitusi yang memeriksa dan mengadili jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan anggota Suhartoyo, I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Aswanto, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang dibuka oleh Anwar Usman, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan materi gugatan terkait hasil pemilu 2019. 

Sedangkan materi gugatan dari paslon 02  dibacakan oleh Bambang Widjojanto, Denny Indrayana dan Tengku Nasrullah. 

Selain pembacaan materi, juga ada tanggapan dari pihak termohon yaitu KPU dan BAWASLU. Tak terkecuali tanggapan dari pihak terkait yaitu tim kuasa hukum paslon 01 Jokowi - Ma’ruf.

Selama sidang, berlangsung sangat kondusif dan tidak ada kerusuhan yang terjadi di kawasan gedung Mahkamah Konstitusi selama jalannya sidang. Meskipun pihak aparat polisi dikerahkan untuk berjaga. 

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa dengan agenda pembacaan tanggapan dari pihak KPU atas materi gugatan tersebut. Sidang pun ditutup oleh Kepala Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. 

“Berdasarkan hasil musyawarah panelis, sidang dilanjutkan selasa [18 Juni] pukul 9,” tutup Anwar Usman.


Tonton juga video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co