Kasus Waketum KPK Diklaim Jadi Contoh Buruk Penegakkan Hukum

07 September 2021 21:40

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi memberikan komentarnya terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi yang enggan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.

Menurutnya, hal itu bisa menjadi contoh buruk dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Kalau tak ada kepastian hukum, nanti pihak yang ingin mengusut masalah hukum, malah diperkarakan,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (7/9).

BACA JUGA:  Duh, Anggota Dewan DKI Tidak Patuh Melapor LHKPN ke KPK

Rochendi mengatakan hal itu dapat berpengaruh pada iklim investasi pihak asing di Indonesia.

“Mereka nanti jadi tak mau investasi, karena takut dengan mudah diperkarakan oleh pemerintah Indonesia,” katanya.

BACA JUGA:  KPK Mengungkap Hampir Semua LHKPN Pejabat Tidak Akurat, Astaga!

Pakar politik itu memaparkan bahwa hal tersebut sudah terjadi dalam pelaksanaan Undang-Undang ITE.

Rochendi pun mencontohkannya kasus Muhammad Kace.

“Muhammad Kace itu mengunggah berita buruk di media sosial. Lalu, ada orang yang mengunggah ulang post itu justru ikut kena UU ITE,” paparnya.

Menurut Rochendi, orang yang mengunggah ulang itu hanya ingin menunjukkan ada ketidakbenaran dari ucapan Muhammad Kace.

“Namun, polisi melihatnya justru orang yang ingin menunjukkan kesalahan Kace itu juga salah,” tuturnya.

Seperti diketahui, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan pihaknya hanya mempunyai tugas menangani pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.

Oleh karena itu, Dewas KPK tak membuat laporan pidana.

“Dewas tidak ada ketentuan untuk melakukan pelaporan. Kalau itu bukan delik aduan, enggak usah Dewas harus lapor-lapor,” katanya pada keterangan resmi, Jumat (3/9).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co