Anggota DPR RI Bongkar Polemik Amendemen UUD 1945: Referendum...

12 September 2021 05:20

GenPI.co - Anggota DPR RI Fadli Zon blak-blakan menilai polemik terkait amendemen UUD 1945 lebih baik diselesaikan dengan cara referendum.

Hal tersebut diungkapkan Fadli Zon dalam Forum Diskusi Salemba yang diadakan secara virtual, Sabtu (11/9/2021).

Fadli Zon menilai, meski dalam Pasal 37 UUD 1945 dikatakan bahwa amendemen merupakan kewenangan MPR, namun masyarakat perlu dilibatkan untuk memberi pendapat apakah referendum mesti dilakukan atau tidak.

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Shio Tembus Langit, Rezeki Nomplok Masuk Rekening

"Karena sekarang ini ada semacam disconnection antara wakil rakyat yang dipilih rakyat dengan kepentingan-kepentiangan yang sudah tidak lagi dalam kepentingan rakyat," jelas Fadli Zon.

Menurut Wakil Ketua Partai Gelora itu, wacana amendemen UUD 1945 telah bergeser tidak lagi melihat kepentingan masyarakat, namun menjadi kepentingan partai politik.

BACA JUGA:  Tomat Rebus Campur Madu Khasiatnya Tokcer, Goyang Sampai Subuh

"Misalnya direduksi sekadar kepentingan parpol, jadi bukan kedaulatan rakyat tapi kedaulatan parpol. Sehingga untuk keputusan yang lebih besar, kalau memang amendemen sekarang, ya referendum saja," ungkap Fadli Zon.

"Referendum adalah salah satu cara mengembalikan suara rakyat itu, apakah memang memerlukan (amendemen) konstitusi kita, karena menyangkut masa depan seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya.

BACA JUGA:  Besok 4 Zodiak Panen Keberuntungan, Rezekinya Bikin Terbelalak

Fadli Zon tak yakin bahwa amendemen UUD 1945 hanya akan berhenti pada pemberian kewenangan MPR untuk membuat Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sebab saat ini isu yang berkembang terkait amendemen UUD 1945 juga terkait dengan penambahan masa jabatan presiden atau jabatan presiden lebih dari dua periode.

"Tentu itu dapat menjadi pertanyaan besar dan (menimbulkan) kontroversi yang baru," tegasnya.

Padahal, menurut Fadli Zon, tidak ada urgensi yang mesti menjadi alasan untuk MPR melakukan amendemen UUD 1945.

"Jawaban saya sih sebetulnya tidak ada urgensinya dalam konteks itu melakukan amendemen. Karena kita ini politik kan, dalam politik kepentingannya apa?" ujar Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, masyarakat akan menolak adanya amendemen UUD 1945 karena tidak sejalan dengan situasi dan prioritas yang harus di kedepankan pemerintah saat ini.

"Menghadapi pandemi covid-19 yang belum selesai, persoalan ekonomi yang masih tidak jelas, dan juga cara berpikir kita tentang PPHN ini seolah berbagai macam kebijakan tidak jalan karena tidak ada PPHN, saya kira perlu kita challenge, kita pertanyakan," kata Fadli Zon.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co