GenPI.co - Langkah Rocky Gerung yang ingin melawan somasi PT Sentul City Tbk dikomentari oleh Ruhut Sitompul.
Dia mengatakan bahwa sebentar lagi aktivis itu akan digusur rumahnya karena tidak bisa membuktikan kepemilikan yang kuat.
"Semua sudah tahu, ya. Memiliki atau mengatasnamakan tanah, kita harus sudah punya sertifikat," ucap Ruhut kepada JPNN.com, Minggu (12/9).
Sertifikat itu, lanjutnya, bisa berupa hak guna bangunan, hak guna usaha, hingga sertifikat hak milik.
Sementara Rocky Gerung yang saat ini didampingi kuasa hukumnya Haris Ashar untuk melawan Sentul City tidak memiliki dokumen seperti itu.
"Lha, dia apa pun tidak ada, gimana? Siapa dia, memangnya dia jagoan (mau melawan)?," tanya dia.
Eks politikus Partai Demokrat itu lantas mengatakan bahwa di mata hukum, orang yang berperkara harus menunjukkan bukti.
Tidak ada yang bisa bertingkah sok jagoan, termasuk seorang Rocky Gerung.
Pria berdarah batak yang juga seorang lawyer itu juga mengomentari klaim Rocky yang mengatakan dirinya pemilik sah tanah itu secara hukum.
Ruhut meminta Rocky dan pengacaranya tidak ‘omong doang’ dan memperlihatkan kepada Sentul City bukti yang memperkuat klaimnya.
“Jangan hanya omdo, omong doang. Ini bicara hukum bukan psywar. Sudahlah, dia sebentar lagi digusur," pungkas Ruhut Sitompul.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News