Rocky Gerung Serang Balik Sentul City, Bahaya!

14 September 2021 12:30

GenPI.co - Rocky Gerung melakukan serangan balik ke Sentul City. Polemik lahan di Bojong Koneng, Bogor. mendapat perlawanan sengit dari Rocky Gerung.

Hal tersebut disampaikan pengamat politik itu dalam kanal YouTube Muhammad Tohir, Minggu (12/9).

“Ini bukan soal rumah saya saja, ini soal politik pertanahan nasional yang juga menjadi sangat khusus karena menyangkut Sentul City,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pernyataan Ruhut Tegas Seret Rocky Gerung: Nggak Ada Lagi Jagoan

Ada kejanggalan yang disebutnya. Sebagai perusahaan properti besar, dia memertanyakan, kok bisa Sentul City punya tanah seluas-luasnya. Rocky Gerung menyebutnya separuh kabupaten.

Dia mengaku mendapatkan tanah tersebut dari penggarap. Bahkan, dia juga mengaku dirinya pernah mengajukan sertifikat ke BPN.

BACA JUGA:  Rumah Rocky Gerung Dikepung Alat Berat, Menegangkan

Tetapi kemudian ditolak karena lahan itu merupakan tanah negara yang dikuasai PTPN. 

“Kalau Sentul City bilang darimana Rocky Gerung dapat tanah itu? Saya bilang itu garapan, pindah-pindah garapan. Suratnya lengkap,” ucap dia.

BACA JUGA:  Suara Lantang Ali Ngabalin Seret Rocky Gerung, Isinya Menohok

Dia lantas menanya balik. Dari mana Sentul dapat garapan seluas itu?

"Emang garapan nenek moyangnya? Itu kata Fadli Zon,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun mengklaim bahwa semua teman-temannya menganggap ada yang tidak beres dengan lahan yang diklaim Sentul City tersebut.

“Sentul City itu punya hak guna bangunan (HGB), yang dia klaim juga, yang masih dipersoalkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.

Namun, meski memiliki HGB, Sentul City tidak membangun di atas lahan tersebut.

“Dia punya hak guna bangunan, tetapi kok nggak bikin bangunan di situ,” imbuh dia.

Pertanyaan lain pun muncul. Dari mana itu? "Jangan-jangan dari calo.Calo yang lebih besar, yaitu aparat negara yang bermain. Atau perjabat daerah yang bermain dengan modalnya Sentul,” tambahnya.

Rocky Gerung terang-terangan menyatakan akan melawan somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepadanya.

Dia mengklaim ada 6.000 orang yang bernasib sama dengannya.

"Sekarang saya mau terangkan bahwa ini bukan soal saya saja. Ada 90 KK, 6.000 orang yang mengalami nasib yang sama," kata Rocky Gerung.

PT Sentul City Tbk (SC) menanggapi tudingan Rocky Gerung. Sentul City menuding balik bahwa Rocky Gerung membeli dari mantan terpidana kasus pemalsuan surat.

Sentul City menyatakan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 2411 dan 2412 oleh BPN Kabupaten Bogor melalui proses yang legal.

"Semua prosedur telah dilalui sesuai aturan dan hukum yang berlaku," kata Head of Corporate Communication, PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, Senin (13/9/2021). (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co