Novel Bamukmin Beber Fatwa MUI Soal Letjen Dudung

17 September 2021 16:50

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin merespons klarifikasi pernyataan Letjen Dudung Abdurachman. Fatwa MUI ikut dibahas.

Sebelumnya, Pangkostrad Letjen Dudung Abdurachman mengatakan kalau semua agama itu benar di mata Tuhan.

Meski telah mengklarifikasi, Novel tampak tak puas dan meminta Dudung klarifikasi ulang.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Bela Pangkostrad Dudung Abdurrachman

Dia lantas mebeberkan soal Fatwa MUI Tahun 2005 Nomor 7.

"Itu adalah panduan bagi umat Islam, bukan umat tertentu. Agar dijalankan sebagai kewajiban diri masing-masing," kata Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Jumat (17/9).

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Blak-blakan Sentil Pangkostrad Dudung, Menohok!

Menururnya, umat Islam memiliki toleransi yang sangat tinggi.

Yakni, boleh menjalankan agama masing-masing dan tidak boleh menghina agama apa pun.

BACA JUGA:  Ucapan Letjen Dudung Jadi Polemik, Anggota DPR Komentar Telak

Pentolan PA 212 ini mengatakan, Nabi Muhammad juga mengajarkan kepada umat Islam untuk memerangi orang yang mengganggu atau menghina agama lain.

Novel lantas mengutip sabda Nabi yang berbunyi "barang siapa mengganggu kafir zimi (non-Islam yang toleransi terhadap Islam) maka dia telah mengganggu aku, bahkan aku perangi sampai yaumul qiyamah."

Namun, soal pluralisme dengan menganggap semua agama benar di mata Tuhan, Novel tak sepakat.

Dia lebih merujuk ke Fatwa MUI Tahun 2005 Nomor 7. Dalam pandangan itu, pluralisme dianggap paham berbahaya dan sesat.

MUI melarang umat Islam menganut paham ini sekaligus mengharamkannya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co