GenPI.co - Politisi PKS, Mardani Ali Sera menilai Presiden Jokowi lepas tangan terkait pegawai KPK yang diberhentikan akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sikap presiden? Terlihat menarik diri dari tanggung jawab untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM serta Ombudsman," kata Mardani Ali Sera melalui akun Twitter-nya, Sabtu (18/9).
Mardani mengungkapkan jika Jokowi seharusnya turun tangan untuk mengambil tindakan terkait pemecatan pegawai KPK.
"Padahal menurut berbagai pakar hukum ketatanegaraan, presiden wajin menindaklajuti temuan tersebut. Terlebih saat ini KPK sudah masuk dalam rumpun eksekutif," tandasnya.
Hingga saat ini, keputusan pemecatan pegawai KPK berdasarkan hasil TWK masih menjadi polemik.
Akibat pelaksanaan TWK, banyak penyidik senior yang dipecat karena dinyatakan tidak lolos.
Salah satu penyidik senior yang dipecat KPK berdasarkan hasil TWK yaitu Novel Baswedan.
Selain itu, Ombudsman juga turun tangan dalam mengatasi perkara terkait TWK. Dari laporannyaada maladminstrasi dalam pelaksanaan TWK.
Namun, pihak KPK membantah tidak ada kesalahan administrasi dalam pelaksanaan TWK.
Hingga akhirnya KPK memutuskan untuk memecat sekitar 56 pegawai. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News