GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI untuk menunda penentuan hari H Pemilu 2024. Pengamat pun langsung memberikan respons.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/9).
Menurutnya, jika Pemilu dimulai lebih awal, akan berdampak polarisasi, stabilitas politik dan keamanan, serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah.
Sementara KPU mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Zaki Mubarak menilai argumentasi Tito Karnavian tidak mempunyai dasar yang kuat.
"Dia mengada-ada. Publik mendapat kesan alasannya terlalu mengada-ada," ujar Zaki kepada GenPI.co, Senin (20/9).
Dirinya membandingkan Pilkada serentak 2020 lalu yang dilangsungkan di 270 berjalan sangat aman dan lancar.
"Jadi, usulan pergeseran waktu itu yang ternyata juga hitungan bulan, kurang ada rasionalisasinya," paparnya
Oleh karena itu, saat disampaikan ke DPR banyak yang menolak hingga beredar spekulasi adanya motif lain yang disembunyikan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News