Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan Bilang Alhamdulillah

01 Oktober 2021 14:40

GenPI.co - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengucapkan rasa syukur tak lagi bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

“Alhamdulillah kami berhenti dengan horman dari KPK," kata Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (1/10).

Novel Baswedan memastikan bahwa selama dirinya menjabat, pihaknya telah mencatatkan banyak prestasi. Mulai dari penindakan, pencegahan, dan manajemen SDM yang hebat.

BACA JUGA:  Zoya Amirin Beberkan Cairan Pria Enak, Awas Bikin Tergoda

Novel juga bangga selama menjadi penyidik KPK dirinya tidak pernah berbuat tercela ataupun melakukan pelanggaran etik.

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Mengenaskan, Mantan Ketua DPR Tewas Bunuh Diri

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan 75 pegawainya diberhentikan karena tidak memenuhi syarat aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK.

"Proses ini sudah lama dan melalui berbagai pengujian MK dan MA. Dengan berat hati 57 pegawai itu akhirnya berhenti. Kami berhentikan dengan hormat," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/9).

BACA JUGA:  Sah, KPK Berhentikan Novel Baswedan Cs dengan Hormat

Menurut Alex, awalnya sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Alex melanjutkan, dalam rapat koordinasi akhirnya disepakati ada 24 pegawai yang masih bisa dibina.

Dari 24 tersebut, sebanyak 6 pegawai menolak dan akhirnya 18 pegawai lainnya dilantik setelah lolos melakukan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Itu perjuangan pimpinan waktu melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti statement presiden, dilakukan koordinasi antarlembaga dengan MenPAN, BKN, Kemenkumham, KASN dan LAN,"kata Alex. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co