Yusril Ihza Mahendra Buka-bukaan: Saya Tercengang Membaca

10 Oktober 2021 06:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra blak-blakan menilai sejumlah akademisi telah menggunakan kedok intelektual untuk melindungi partai politik (parpol) yang mempraktikkan oligarki, kediktatoran, dan nepotisme.

Hal tersebut diungkapkan Yusril Ihza Mahendra saat menanggapi pernyataan Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid.

Sebelumnya, Zainal Arifin Mochtar, Ferry Amsari, dan Luthfi Yazid membuat pernyataan di media massa dan mengaku geleng-geleng kepala karena Yusril Ihza Mahendra bersedia membela gugatan mantan kader Partai Demokrat (PD).

BACA JUGA:  Maria Vania Buka-bukaan, Aku Bisa Sampai 6 Kali Begitu

Merespons hal itu, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa ketiga nama itu geleng kepala karena tidak belajar filsafat hukum dan teori ilmu hukum dengan mendalam.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, bahwa Zainal Arifin Mochtar dan Ferry Amsari selama ini sibuk mengurusi isu korupsi, gebuk sana gebuk sini, sehingga lupa belajar hukum tata negara dalam-dalam.

BACA JUGA:  Keberuntungan 4 Zodiak Bikin Silau, Bisa Dapat Rezeki Nomplok

Yusril Ihza Mahendra mengaku menggugat AD/ART PD ke MA, karena menilai lembaga itu berwenang menguji AD/ART partai.

Apalagi, AD/ART itu diperintahkan pembentukannya oleh undang-undang (UU).

BACA JUGA:  Tips Zoya Amirin Agar Anu Pria Tahan Lama, Pakai Tisu Auuwww

Partai juga diberi delegasi wewenang oleh UU untuk membentuk AD/ART.

Dengan begitu, apabila AD/ART itu menabrak UU, maka harus ada lembaga yang dapat menguji dan menyatakannya tidak mempunyai kekuatan mengikat.

"Sebab, itu saya heran kalau ada akademisi, yang matanya buta tidak bisa melihat fakta bahwa begitu banyak AD/ART partai yang menabrak UU, bahkan UUD 1945. Sementara, kita tahu partai memainkan peran sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara," jelas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangnannya, Kamis (7/10/2021).

Yusril Ihza Mahendra menilai, bahwa peran parpol di dalam pemerintahan sebenarnya jauh lebih besar daripada bupati dan wali kota.

"Saya tercengang membaca komentar Zainal Arifin Mochtar yang menggunakan kedok intelektual untuk melindungi partai-partai yang mempraktikkan oligarki, kediktatoran dan nepotisme," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

"Mereka ini adalah jenis intelektual yang tidak punya rasa sensitif terhadap demokrasi dan berlindung di balik hukum formal yang kaku dengan otak yang beku," sambungnya.

Tak hanya itu, Yusril Ihza Mahendra lebih heran lagi dengan komentar Luthfi Yazid yang mengatakan bahwa jika pengujian AD/ART ini dikabulkan, maka akan mendorong siapa saja untuk menguji AD/ART partai.

Sehingga menghilangkan kepastian hukum. Yusril Ihza Mahendra, bahkan dituduh melakukan manipulasi intelektual.

Menurut Yusril Ihza Mahendra, pandangan Luthfi ini sangat mengherankan, seolah tidak tahu kalau semua peraturan perundang-undangan dapat diuji ke MK dan MA. Hal itu diatur dalam UUD 1945.

"Kapan Luthfi pernah mengatakan bahwa dibukanya pintu pengujian semua peraturan perundang-undangan itu menimbulkan tidak adanya kepastian hukum?" jelas Yusril Ihza Mahendra.

Para akademisi hukum dan lawyers cukup lama memperjuangkan keberadaan pengujian terhadap UU agar tidak terjadi manipulasi pengaturan yang bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi berisi manipulasi politik untuk kepentingan rezim," ujar Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi, siapa sebenarnya yang melakukan manipulasi intelektual untuk menakut-nakuti masyarakat bahwa dibukanya pengujian AD/ART partai akan menimbulkan ketidakpastian hukum, bahkan lebih jauh lagi, anarkisme hukum?" imbuhnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co