GenPI.co - Pengamat politik Ubedilah Badrun angkat bicara soal penetapan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Keputusan tersebut menjadi perbincangan lantaran didominasi oleh orang lingkar istana dan pendukung Jokowi sehingga dinilai kurang independen.
"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada GenPI.co, Selasa (12/10).
Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apapun sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.
"Sayangnya Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," katanya.
Dirinya juga menyoroti soal penentuan 11 nama tim seleksi untuk memilih komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
"Ada keetisan publik bahwa tim seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu mestinya menempatkan sedikit mungkin menghindari peluang konflik kepentingan," tuturnya.
Bukan tanpa alasan, sebab, menurutnya Jokowi akan menseleksi calon komisioner sebuah institusi penyelenggara pemilu yang akan menyelenggarakan pemilu untuk memilih para pemimpin dan anggota parlemen negeri ini.
Seperti diketahui, sebelumnya ahli hukum tata negara Refly Harun menyoroti soal tim seleksi gubahan Presdien Jokowi. Menurutnya, tim tersebut didominasi oleh pendukung-pendukung presiden.
“Paling enggak di sana ada lima orang yang berasal dari pemerintahan. Padahal jatahnya hanya tiga,” ujar Refly Harun.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News