Polisi Banting Mahasiswa, Kompolnas Desak Kapolri Listyo Turun

14 Oktober 2021 22:38

GenPI.co - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kasus polisi banting mahasiswa yang terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa.

Dia pun mendesak jajaran kepolisian untuk bertindak secara hak asasi manusia (HAM) dalam meredam aksi unjuk rasa.

Mengingat, dalam menangani aksi demonstrasi, Polri sudah ada aturan terkait penggunaan kekuatan.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Nyata, Kapolri Listyo Keluarkan Instruksi Tegas

"Pada intinya tiap tindakan anggota Polri dalam melakukan pengamanan harus tetap menghormati hak asasi manusia, sehingga tidak boleh ada kekerasan berlebihan," ujar Poengky Indarti melalui pesan singkat dikutip JPNN.com, Kamis (14/10/2021).

Dia juga lantas meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab atas tindakan anggotanya yang berbuat aksi brutal kepada pendemo tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Banting Mahasiswa, Setara Institute Desak Kapolri Listyo

"Hal tersebut menunjukkan pentingnya arahan pimpinan dalam mempersiapkan personel-personelnya yang bertugas dan pengawasannya di lapangan," terang Poengky.

Kapolri Listyo turut perlu turun tangan guna mengevaluasi kejadian itu sehingga tak terulang kembali.

BACA JUGA:  Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Kompolnas Heran

"Mindsetnya perlu diluruskan, bahwa dalam menghadapi demonstran, polisi harus bertindak bijaksana. Jangan sampai terpancing jika ada provokasi di lapangan," tegasnya.

Sebelumnya, aksi polisi banting mahasiswa itu viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu, seorang polisi tampak memiting mahasiswa yang berdemonstrasi.

Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan terlihat kejang.

Beruntung, mahasiswa itu tidak mengalami cedera parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Dia hanya mengalami pegal-pegal.

Atas peristiwa ini, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada korban dan kedua orang tuanya di Polresta Tangerang.

Permintaan maaf juga turut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Sementara, oknum polisi Brigadir NP, anggota yang membanting mahasiswa tengah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Divisi Propam Polda Banten.

Tindakan itu diakui NP gerakan refleks.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co