GenPI.co - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas. Anak buahnya yang melanggar aturan ditindak tegas.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana," kata Listyo Sigit dalam keterangannya, Selasa (19/10).
Kapolri menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang melanggar aturan.
Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak marwah institusi Polri.
Selain itu telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Mantan Kabareskrim itu mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, Kapolri berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.
"Kasihan anggota kita yang sudah kerja keras yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius," tegasnya.
Kapolri berharap perilaku oknum kepolisian tersebut tidak mengendorkan semangat personel Polri lainnya yang telah bekerja baik selama ini.
"Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP," kata Kapolri Listyo Sigit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News