GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri bersuara lantang menolak aturan PCR bagi calon penumpang transportasi.
Menurut dia, aturan PCR sudah dimanfaatkan para pebisnis swasta yang menggerogoti masyarakat.
"Aturan PCR ini didorong para mafia PCR yang rakus memanfaatkan kondisi," ucap Rudi kepada GenPI.co, Senin (1/11).
Rudi menjelaskan setelah vaksinasi makin luas dan pergerakan covid-19 menurun, tes antigen sudah cukup.
Sebab, menurutnya, para pelaku moda transportasi juga sudah menerapkan standar yang ditentukan pemerintah.
Dia bahkan menyinggung moda transportasi udara cukup rentan terjadi adanya klaster covid-19.
"Maskapai menginfokan bahwa mereka sudah menerapkan prokes, dan klaster dari pesawat terbang itu hampir tidak ada. Jadi, aturan PCR ditambah ke moda transportasi lain itu buat apa?" jelasnya.
Menurut Rudi, para mafia PCR tengah berupaya untuk menutupi investasi agar tidak rugi.
Akan tetapi, Rudi menganggap pebisnis PCR sudah kenyang menerima duit dari rakyat sejak awal pandemi covid-19.
"Mereka (mafia PCR, red) sangat keterlaluan jika terus mendesak aturan tersebut. Sebab, saya rasa dengan tes antigen itu sudah cukup," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News