GenPI.co - Anggota Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Christie Afrian menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpina Firli Bahuri sudah dibungkam.
Christie mengatakan bahwa KPK hari ini berubah 180 derajat dari yang dikenalnya dulu semasa masih menjadi pegawai.
Hal itu membuatnya merasa dicurangi oleh sistem yang dianut negara.
"Yang lebih lucu lagi, petugas TWK sudah diberi tahu oleh Komnas HAM dan Ombudsman, tapi tak digubris," katanya dalam talkshow daring “Berani Lawan Korupsi dan Oligarki”, Rabu (10/11).
Pengabaian fakta bahwa Komnas HAM sudah mewanti-wanti KPK terkait indikasi pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan preseden buruk.
"KPK terus terabas proses TWK itu merupakan preseden buruk, karena itu bersifat koruptif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Christie menilai bahwa sifat defensif KPK atas imbauan Komnas HAM dan ombudsman sangat aneh.
"KPK kerap memberikan rekomendasi ke lembaga lain, tetapi saat diberi rekomendasi dan ada temuannya, kenapa defensif?" ujarnya.
Christie memaparkan bahwa selain Komnas HAM dan Ombudsman, sudah banyak akademisi dan mahasiswa yang memperingatkan KPK.
"Jadi, bukan dicurangi lagi, tetapi memang sengaja," paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News