GenPI.co - Salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mengatakan pihaknya akan terus berjuang melalui ranah hukum terkait persoalan partai.
Sebagai pendiri Demokrat yang kini berada di kubu Moeldoko, pihaknya tak ingin sembarangan beradu argumentasi.
"Tidak akan beradu argumentasi dengan anak-anak kemarin pagi di kubu AHY," kata Hencky kepada GenPI.co, Kamis (11/11).
Hencky mengatakan, yang dibutuhkan kini ialah suara dari para senior yang mengaku pendiri Demokrat untuk adu argumentasi di pengadilan.
"Kalau perlu, siapkan pengadilan rakyat jika para hakim di negeri ini tidak merespons sebuah kebenaran yang hakiki," katanya.
Saat ini pihaknya terus mendukung teman-teman seperjuangan yang masih berjuang di PTUN.
Selanjutnya, terkait dengan ditolaknya judical review di MA, pihaknya menganggap sebagai kekalahan yang tak begitu berarti.
Di saat yang sama, pendiri juga mengatakan sedang menyiapkan gugatan lanjutan.
Tema gugatan masih seputar persoalan diubahnya mukadimah Demokrat dan menjadikan SBY sebagai pendiri.
Padahal, Hencky mengatakan ada 99 nama pendiri yang menandatangani akte. Akan tetapi, kini diduga dihilangkan.
Hencky mengatakan, gugatannya ini akan dilakukan minggu depan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News