Ini Kabar Terbaru Habib Rizieq Shihab, Bakal Bebas di Tahun 2023

18 November 2021 23:40

GenPI.co - Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar optimis kliennya bisa bebas lebih cepat dari masa hukuman.

Tokoh asal Petamburan itu diprediksi bakal bebas awal 2023.

"Beliau bisa bebas lebih cepat dari itu, jika mendapatkan remisi tahunan," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Kamis (18/11/2021).

BACA JUGA:  Heboh Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata Benar!

Dirinya makin optimis karena adanya ketentuan bebas bersyarat jika terpidana sudah menjalani masa hukuman minimal dua hingga tiga tahun.

"Kalau sesuai undang-undang bisa," tegas dia.

BACA JUGA:  Aziz Yanuar Ungkap Makanan Eks Sekretaris FPI Munarman di Tahanan

Namun, untuk pembahasan lebih lanjut, Aziz mengaku belum melakukan pembicaraan tersebut.

Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi MA.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Dapat Potongan Hukuman, Respons Aziz Yanuar Menohok

Seperti diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terjerat sejumlah kasus hukum.

Ada beberapa kasus, yakni kerumunan di Petamburan, Jakarta pusat, selama delapan bulan penjara.

Lalu, kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, dihukum dengan denda Rp 20 juta dan kurungan lima bulan.

Dan, perkara yang terakhir yakni penyebaran kabar bohong soal hasil tes usap di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, divonis selama empat tahun penjara dan dikasasi menjadi dua tahun.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co