Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Temuan Dahsyat Calon KPU-Bawaslu

02 Desember 2021 13:00

GenPI.co - Koalisi Masyarakat Sipil akhirnya ungkap temuan dahsyat calon KPU-Bawaslu. Temuan profiling profesi dibuka semua.

Peneliti dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Wildhan Khalyubi mengungkap temuan ini.

Temuan KISP ini merupakan hasil kerja sama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), yang mana merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2023.

BACA JUGA:  Soal Jadwal Pemilu 2024, Bawaslu Tak Mau Intervensi KPU

Wildhan mengatakan, profiling ini menggunakan metode pencarian informasi dari berbagai sumber, seperti website Kemendagri, pemberitaan di media, akun media sosial, serta data rekam jejak lainnya.

"Temuan kami mencatatkan bahwa satu pendaftar calon anggota KPU dan Bawaslu dapat berprofesi lebih dari satu," kata Wildhan kepada GenPI.co, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Dianggap Sudah Masuk Angin

Dalam temuannya, Wildhan mengatakan calon anggota KPU memiliki beragam profesi, yakni sebanyak 20 jenis profesi.

"Tiga profesi yang paling banyak di antaranya adalah anggota KPU/KIP berjumlah 158 orang (40%), dosen berjumlah 73 orang (18%), dan wiraswasta berjumlah 39 orang (10%)," katanya.

BACA JUGA:  Belajar dari KPK, KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Ulangi Kegagalan

Sementara itu, anggota Bawaslu yang juga ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU ialah sebanyak 6 persen atau berjumlah 22 orang.

Wildhan juga mengungkap ada sejumlah pendaftar yang memiliki latar profesi sebagai pejabat pemerintah berjumlah 20 orang (5%), pengacara berjumlah 15 orang (4%), karyawan swasta berjumlah 15 orang (4%), dan profesi lainnya sejumlah 51 orang (13%).

"Sisanya dengan jumlah sekitar kurang dari 2 persen berasal dari pensiunan, pegiat LSM, konsultan, wartawan, mengurus rumah tangga, mantan anggota TNI, peneliti, dokter, pendeta, petani, dan profesi di bidang transportasi," katanya.

Sementara itu, di Bawaslu sendiri setidaknya ada sebanyak 18 jenis profesi berbeda dari para calon anggota.

"Tiga profesi yang paling banyak di antaranya adalah anggota Bawaslu berjumlah 128 orang (46%), dosen berjumlah 50 orang (18%), dan pejabat pemerintah berjumlah 21 orang (6%)," katanya.

Wildhan mengatakan, anggota KPU/KIP yang juga ikut mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu sebanyak 6 persen atau berjumlah 16 orang.

Selain itu, para pendaftar juga memiliki latar belakang profesi sebagai pengacara berjumlah 10 orang (4%), karyawan swasta berjumlah 9 orang (3%), wiraswasta berjumlah 9 orang (3%).

Ada juga wartawan 8 orang (3%), pensiunan 6 orang (2%), aktivis LSM 4 orang (1%) dan profesi lainnya 15 orang (5%).

"Sisanya ialah panitia pengawas, konsultan, peneliti, guru, buruh, notaris, penulis, dan TNI," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co