GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara merespons rencana Front Persaudaraan Islam alias FPI menyelenggarakan haul satu tahun tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun.
Kasus penembakan terhadap 6 Laskar FPI itu terjadi pada 7 Desember 2020 di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Refly Harun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini para korban belum mendapatkan keadilan tentang kasus tersebut.
"Tapi dimensi duniawinya, dimensi keindonesiannya adalah ya kita harus betul-betul memberikan keadilan. Mengungkap kasus ini sebaik-naiknya, dan sebenar-benarnya," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Minggu (5/12).
Menurut Refly Harun, bahwa kasus yang menimpa pengawal Habib Rizieq Shihab itu sudah lama dan hampir satu tahun.
Namun, melihat proses hukumnya sampai saat ini belum ada kemajuan yang pesat.
Refly Harun menilai, bahwa proses hukum terhadap kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI masih belum menemui titik terang.
"Kita tahu bahwa sudah satu tahun ini proses berjalan di tempat. Memang ada pengadilan terhadap dua orang, satu driver, dan satu lagi eksekutor," jelas Refly Harun.
Saat ini, dua orang dari anggota kepolisian telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani sidang. Dan, proses hukum terhadap tersangka masih terus berlangsung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News