GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah berkunjung dari luar negeri.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, detail kasus yang dijelaskan Mahfud MD serupa dengan kasus yang menyeret Rachel.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam sambutan pada acara Rakornas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12).
"Baru saja kita mendengar seorang artis lari, nggak ikut karantina, ditangkap oleh polisi, di pengadilan terbukti membayar Rp40 juta kepada petugas," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, upaya Rachel memberikan uang Rp40 juta untuk kabur dari tempat karantina merupakan pungutan liar alias pungli.
Mahfud MD kemudian bercerita soal anak dan cucunya yang baru pulang dari Belanda beberapa waktu lalu.
Mahfud MD tidak memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan dispensasi supaya anaknya bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Saya suruh karantina, tidak usah menyebut bahwa kamu anak saya, (harus, red) karantina," kata Mahfud MD.
Mahfud MD dengan tegas meminta anak dan cucunya untuk karantina selama sepuluh hari di hotel.
Mahfud MD bahkan tak segan-segan menyerahkan anaknya ke pihak yang berwajib jika melanggar kewajiban karantina.
"Sudah sepuluh hari dahulu, jangan keluar. Kalau nanti keluar terus ada kasus, saya yang menyerahkan ke aparat," kata Mahfud MD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News