GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bakal menyalurkan dana hibah ke partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2021.
Total dana yang dikeluarkan kabarnya sebesar Rp 27.255.145.000 untuk 10 parpol yang lolos ke kursi DPRD DKI Jakarta.
"Ini menjadi bekal bukan sekadar nilai rupiahnya," ucap Anies Baswedan, Rabu (22/12/2021).
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa bantuan tersebut berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik.
"Tetapi ini menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik. Sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," jelasnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan anggaran yang berasal dari pajak warga ini juga telah diputuskan bersama-sama.
Artinya dari eksekutif dan legislatif, dan secara resmi telah sepakat disalurkan ke partai politik.
Selanjutnya, pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta diharapkan dapat menjadi rujukan bagi DPD atau DPW partai di daerah lainnya.
"Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat. Karena itu, kami ingin sekali bahwa DPD/DPW benar-benar menjadi rujukan," tutur dia.
Adapun, penandatanganan serah terima bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2021 merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat (4) Permendagri Nomor 36 tahun 2018.(mcr4/JPNN)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News