GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menegaskan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E.
"Apa pun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus 'fair', kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan," kata Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (30/12).
"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa setahun," sambungnya.
Dia menekankan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.
"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, misalnya apa benar di negara lain tidak pakai 'commitment fee' atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," ungkapnya.
Selain itu penyelidik akan mempelajari berapa nilai "fee", tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.
"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian," ungkap Alex.
Menurutnya, tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.
"Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nantilah," tambah Alex.
Seperti diketahui, Dokumen setebal 600 halaman dari PT Jakpor tersebut diserahkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News