KPK Beri Peringatan Kepala Daerah untuk Tidak Korupsi, Tegas!

10 Januari 2022 21:50

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi terjadi tindak pidana korupsi setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi.

Hal tersebut disampaikan lantaran kepala daerah berpotensi mendapat benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.

Sebab, menurut Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi Disebut

“Konflik kepentingan itu kerap terjadi saat penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan punya kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/1).

Menurutnya, situasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas penyelenggara negara dan kinerja yang seharusnya dilakukan.

BACA JUGA:  Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Bikin Geger

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan merupakan bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif seperti pemerintah daerah.

“Konflik kepentingan juga kerap terjadi pada saat proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Diduga Terseret Kasus Korupsi, KPK Buka Suara

Ipi juga membeberkan bahwa konflik kepentingan kerap ditemui pada saat proses pengangkatan, mutasi, dan rotasi pegawai.

Bahkan, menurutnya, hal itu juga terjadi saat pemilihan rekanan kerja, penyedia barang dan jasa pemerintah berdasarkan kedekatan, balas jasa, dan pengaruh dari penyelenggara negara.

"Situasi ini juga bisa terjadi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kekuasaan lainnya," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co