PKS Tegas, Memundurkan Pemilu Melanggar Konstitusi

12 Januari 2022 19:17

GenPI.co - Sikap tegas PKS kembali muncul. PKS terang-terangan menyebut memundurkan pemilu melanggar konstitusi.

Politikus PKS Mardani Ali Sera memberi tanggapan terkait pernyataan Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Seperti diketahui, Bahlil mengatakan dunia usaha setuju jika Pilpres 2024 diundur. Dengan kata lain, hal tersebut akan berdampak pada bertambahnya masa jabatan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Instruksi Mahfud MD Tegas, Lembaga Peradilan Pemilu Kudu dibentuk

"Konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun. Oleh karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," ujar Mardani kepada GenPI.co, Rabu (12/1).

Menurut Mardani Ali Sera, semua pihak harus percaya dengan sirkulasi kepemimpinan nasional. Sebab, hal tersebut akan memunculkan sosok pemimpin yang melanjutkan pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Tegas Terkait Lembaga Peradilan Pemilu: Perlu Segera

"Sampai 2024, Pak Jokowi sudah tepat 10 tahun. Itu waktu yang cukup untuk membuktikan kapasitas beliau sebagai presiden," katanya.

"Semua fokus melaksanakan tugas dengan ikut aturan main yang sudah dibuat," lanjutnya.

BACA JUGA:  Alasan Menteri Bahlil Mengada-ada, Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Di sisi lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra meminta semua pihak agar tidak menjerumuskan Presiden Jokowi.

Pasalnya, menurut Herzaky, Jokowi sudah menyampaikan penolakan di berbagai kesempatan.

"Bagi Presiden Jokowi, usulan itu sama saja mempermalukan dan menampar mukanya," ujar Herzaky.

Herzaky juga menyoroti menteri yang menggaungkan kembali usulan tiga periode. Menurutnya, hal tersebut sama saja melawan arahan Presiden.

"Bisa hilang ini kewibawaan Presiden kalau pembantunya sudah mulai berani menentangnya," tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co