Ahli Hukum Sorot Kasus Ferdinand Hutahaean, Isinya Bikin Kaget

20 Januari 2022 22:48

GenPI.co - Ahli hukum Rinto Wardana menyoroti kasus yang tengah dihadapi mantan politikis Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean kembali berhadapan dengan hukum lantaran cuitan di Twitter pribadinya yang dianggap menyinggung agama lain.

Menurut Rinto, penangkapan dan proses hukum Ferdinand memberi pertanyaan besar terkait motif yang digunakan untuk menjeratnya ke penjara.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Ferdinand Hutahaean dari Rutan Bareskrim Polri

"Kepada siapa Ferdinand menunjukkan kalimat dianggap bermasalah itu? Apakah menyebut spesifik subjek tertentu?" ujar Rinto kepada GenPI.co, Kamis (21/1/2022).

Rinto menjelaskan penting untuk mengungkap subjek tertentu untuk menunjukkan alamat dari ucapan tersebut.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Tulis Surat, Begini Isinya

Terlebih, Ferdinand tidak menunjuk secara spesifik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Tidak jelasnya alamat yang dituju itu mengakibatkan penyebutan allahmu menjadi universal," jelas dia.

BACA JUGA:  Ferdinand Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan, Jangan Kaget

Dengan demikian, Rinto beranggapan analogi yang tidak jelas membuat proses hukum Ferdinand seharusnya tidak bisa berjalan.

Dia menuturkan, jika terdapat pihak yang dirugikan atas kalimat dari Ferdinand, hal itu menunjukkan adanya analogi terhadap ujaran tersebut.

"Analogi yang merupakan penafsiran berarti dilarang dalam hukum pidana," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co