Suara Lantang Kuasa Hukum Habib Bahar: Enggak Kaget!

26 Januari 2022 07:40

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta angkat bicara terkait Polda Jawa Barat menolak penangguhan penahanan kliennya yang menjadi tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dia mengaku tidak kaget dengan penolakan polisi atas permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Kalaupun info ditolak, kami enggak kagetlah, sudah tidak terkejut, biasa," tegas Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

BACA JUGA:  Teriakan Tegas Habiburokhman Soal Kasus Habib Bahar dan Ferdinand

Kendati begitu, dia menjelaskan mengabulkan atau tidak permohonan penangguhan penahanan, merupakan kewenangan subjektif penyidik.

"Itu kewenangan subjektif penyidik mau dikabulkan atau tidak, enggak ada masalah buat kami," kata Ichwan.

BACA JUGA:  Polda Jabar Beri Kabar Terbaru soal Kasus Habib Bahar, Tegas

Ichwan juga membeberkan pihak keluarga sudah mengetahui perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan itu.

Namun, secara administrasi pihaknya belum menerima info langsung dari Polda Jabar.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Habib Bahar bin Smith, Terkait KASAD Dudung

"Cuma secara kedinasan institusi dari Polda Jabar belum ada informasi langsung ke kami," ungkap dia.

Adapun, pihak Habib Bahar sendiri sudah dua kali berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Pertama, permohonan diajukan ketika Bahar Smith selesai diperiksa.

Kemudian, Habib Bahar kembali mengajukan penangguhan penahanan dengan klaim jaminan ratusan ulama se-Jabar.

Sebelumnya, Polda Jabar menolak penangguhan penahanan terhadap Bahar Smith.

"Penangguhan masih ditunda, belum diberikan," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, Senin (24/1/2022) lalu.(mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co