Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Siap-siap Saja

12 Februari 2022 23:10

GenPI.co - Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Wanto Sugito, memastikan pihaknya telah melaporkan Ustaz Haikal Hassan ke Bareskrim Polri, Jumat (11/2/2022).  

Sebelumnya, Repdem telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan, Jumat (11/2/2022).

Pihak Repdem membawa sejumlah barang bukti di antaranya video Haikal Hassan yang diduga melakukan penghinaan terhadap Bung Karno.

BACA JUGA:  Haikal Hassan Dipanggil Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara

Kedatangan salah satu organisasi sayap PDIP itu guna melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Ustaz Haikal Hassan kepada Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.

Wanto mengaku sengaja melapor karena tidak terima dengan isi ceramah Haikal Hassan dalam video yang viral di media sosial.

BACA JUGA:  Teriakan Haikal Hassan Bisa Berbuntut Panjang, Begini Bunyinya

"Kami merasa dirugikan sebagai kelompok nasionalis Soekarnois," tegas Wanto Sugito kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip dari JPNN, Sabtu (12/2/2022).

Dia menyebut pihaknya sebagai pengikut Bung Karno sangat menyayangkan perkataan Haikal Hassan.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Ucapan Panglima TNI, Reaksi Haikal Hassan

"Niat pelaporan itu datang langsung dari Repdem, bukan dari PDIP maupun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri," jelasnya.

Dia juga meyakini putri Bung Karno itu tidak akan keberatan dengan pelaporan tersebut.

"Pelaporan ini untuk menghilangkan potensi-potensi konflik horizontal di masyarakat," tandas Wanto.

Adapun, Haikal sendiri sudah mengklarifikasi video yang viral tersebut.

Dia menganggap video itu merupakan potongan dan tidak utuh.

"Sudah clear, sudah ada klarifikasinya," imbuh Haikal.(cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co