Irjen Helmy Santika Bongkar Fakta Penimbun Minyak Goreng, Tegas

22 Februari 2022 17:10

GenPI.co - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Bareskrim Mabes Polri, Irjen Helmy Santika membongkar adanya dugaan penimbunan minyak goreng di beberapa wilayah.

Menurut dia, pihaknya akan mengecek kembali terkait adanya dugaan tersebut karena harus sesuai fakta di lapangan.

Irjen Helmy juga menerangkan jika ada barang banyak, belum tentu penimbunan.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sikat Penimbun Minyak Goreng di Sumatra Utara

"Masyarakat biasa melihat ini sebagai penimbunan. Namun, kami tidak bisa langsung mengatakan demikian. Sebab, harus ada penyelidikan lebih lanjut," ujar Helmy di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Irjen Helmy menambahkan prinsipnya semua pihak yang bersangkutan dalam perkara kni akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Dahsyat, Sultan Ultimatum Penimbun Minyak Goreng, Begini Bunyinya

Menurutnya, pihaknya akan memanggil regulator, operator, dan pelaku usaha untuk mendapatkan hasil dari penyelidikan.

"Kami akan panggil semuanya. Sebab, penyidik harus menhimpulkan apakah peristiwa itu termasuk penimbunan atau bukan," tegas dia.

BACA JUGA:  Minyak, Tahu dan Tempe Langka, Tukang Gorengan: Saya Jualan Apa?

Selain itu, Helmy menuturkan proses temuan tersebut bisa dikatakan sebagai penimbunan jika tidak diedarkan selama lebih dari dua atau tiga bulan.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri tengah mendalami terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng tersebut.

"Kami coba dalami karena ada aturan dan syarat untuk bisa dikatakan penimbunan sesuai dengan Perpres yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan menemukan gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co