Kasus Bupati Penajam Paser Utara Berbuntut Panjang, KPK Tegas

22 Februari 2022 19:50

GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya terus mendalami kasus korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Ma'sud.

Menurut dia, KPK akan memeriksa saksi proses tender berbagai proyek yang memberikan syarat pemberian uang kepada Abdul Gafur.

"KPK memeriksa Kasubag Pengadan Barang dan Jasa Bagian pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten PPU Abdul Halim sebagai saksi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/2/2022).

BACA JUGA:  OTT Bupati Penajam Paser Utara Panjang, Demokrat Terancam

Menurutnya, Abdul Halim diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Ali juga menduga ada andil aktif tersangka Abdul Gafur Ma'sud untuk menentukan pemenang tender dengan syarat memberikan fee.

BACA JUGA:  KLB Demokrat: Usut Penikmat Uang Haram Bupati Penajam Paser Utara

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait dengan proses tender lelang berbagai proyek di Kabupaten di PPU," tuturnya.

Seperti diketahui, Abdul Gafur diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kalimantan Timur pada.

BACA JUGA:  KPK Beri Kabar Baru Soal Kasus Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

Setelah aksi senyap tersebut dilaksanakan, KPK mengumumkan enam orang yang menjadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan itu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis dan Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, ada juga menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, dan pihak swasta bernama Achmad Zudi sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers yang dilakukan lembaga antirasuah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan bahwa pihaknya mengamankan uang Rp 1,4 miliar saat menangkap Abdul Gafur.

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ungkap Alex.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co