GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gencar mengusut kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya tengah mendalami dugaan campur tangan Rahmat terkait pengadaan polder di Kota Bintang, Bekasi.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik memeriksa ajudan Rahmat Effendi, yakni Bagus Kuncoro Jati.
"Bagus Kuncoro Jati alias Dimas diperiksa kapasitasnya sebagai saksi Rahmat Effendi di Gedung Merah Putih," ujar Ali Fikri saat ditemui GenPI.co, Jumat (25/2).
Menurutnya, Dimas diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
"Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dugaan adanya campur tangan tersangka Rahmat Effendi untuk pengadaan polder Kota Bintang, Bekasi," ujarnya.
Ali mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.
Namun, Rahmat tidak bisa hadir dan telah mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang kepada penyidik KPK.
Seperti diketahui, Rahmat Effendi diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
KPK juga menduga Rahmat menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News