Laporan Ditolak Puspomad, KASAD Dudung Dapat Angin Segar

02 Maret 2022 12:20

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S. Kamri merespons polemik KASAD Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan ke Puspomad.

Sebelumnya, Jenderal Dudung dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Puspomad terkait dugaan penistaan agama.

Namun, laporan tersebut akhirnya ditolak Puspomad yang menyatakan Jenderal Dudung bebas dari tudingan tersebut.

BACA JUGA:  Pelapor KASAD Dudung Abduracham Mendapat Teror, Ngeri!

Menurut Rudi, kondisi itu memang dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyerang Jenderal Dudung.

"Saya sudah menduga keras sejak awal terkait laporan ini mendadak. Itu artinya memang dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menjatuhkan Jenderal Dudung," ujar Rudi kepada GenPI.co, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Terungkap, Momen Pertemuan Jenderal Dudung dan Tukul Arwana, OMG

Rudi menduga kelompok yang membuat laporan itu berasal dari basis pendukung Habib Rizieq Shihab alias HRS.

Menurut dia, kelompok tersebut memang kerap mengincar Jenderal Dudung karena luka masa lalu.

BACA JUGA:  Suara Lantang KASAD Dudung untuk Brigjen Junior, Begini Bunyinya

Sebab, Jenderal Dudung berani melawan organisasi FPI yang kini telah dilarang pemerintah.

"Saya rasa mereka ini memang erat kaitannya dengan HRS dan FPI. Jadi, tidak salah jika mereka mengincar Jenderal Dudung," jelasnya.

Selain itu, Rudi merasa penolakan laporan tersebut sudah sesuai, lantaran Jenderal Dudung memang tidak melakukan penistaan agama.

Rudi menganggap cuplikan video yang dipaparkan pelapor bukan merupakan bukti kuat untuk menjerat mantan Pangkostrad tersebut.

"Jadi, keputusan Puspomad sudah tepat. Video yang digunakan kelompok pelapor itu belum kuat menjadi barang bukti," pungkas Rudi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co